Muara Teweh – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Barito Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,55 miliar untuk pembangunan penataan kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Lanjas.
Kepala Disperkimtan Barito Utara, Ir. Junaidi, menjelaskan anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan mencakup penataan kawasan permukiman kumuh, peningkatan kualitas lingkungan, pelebaran jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City sebagai ikon baru Kota Muara Teweh.
Menurutnya, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan tepian sungai agar lebih tertib dan memiliki nilai ekonomi serta estetika.
Pembangunan Waterfront City diharapkan mampu menjadi ruang publik baru yang mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan perkotaan.
“Ruang lingkup pekerjaan meliputi penataan kawasan permukiman kumuh sepanjang 610 meter di RT 04, RT 05 dan RT 06 Kelurahan Lanjas, peningkatan kualitas lingkungan dan ruang publik, pelebaran serta peningkatan kualitas jalan, hingga pembangunan kawasan Waterfront City,” ujar Junaidi. Ia mengatakan pembangunan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp48,55 miliar, Rabu (1/7/2026).(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah