Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara terus berupaya memperkuat kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan melalui Seleksi Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) APBD Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMKN 1 Muara Teweh, Kamis (13/8/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, mengatakan seleksi substansi menjadi tahapan penting untuk menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi, integritas dan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola satuan pendidikan.
Menurutnya, kepala sekolah bukan hanya sebuah jabatan, melainkan amanah besar untuk memimpin sekolah, mengembangkan kualitas guru dan memastikan peserta didik mendapatkan layanan pendidikan bermutu.
“Menjadi kepala sekolah bukan sekadar naik pangkat. Ini adalah amanah untuk memimpin sekolah, mendidik ratusan anak dan menggerakkan para guru,” ujar M. Iman Topik.
Dalam seleksi tersebut, sejumlah kompetensi menjadi perhatian, yakni kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, integritas dan kepemimpinan. Seluruh kompetensi tersebut dinilai penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepala sekolah.
Calon kepala sekolah diharapkan mampu mengelola sekolah secara efektif dan transparan, membina guru, meningkatkan mutu pembelajaran serta mengembangkan potensi sekolah. Selain itu, kepala sekolah juga harus mampu menjadi teladan dan penggerak perubahan.
M. Iman Topik meminta peserta mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan jujur, penuh semangat dan percaya diri. Ia mengingatkan agar peserta menunjukkan kemampuan terbaik dalam setiap proses seleksi.
“Ini bukan ajang mencari celah, tetapi ajang pembuktian diri. Tunjukkan kompetensi terbaik dan ikuti prosesnya dengan jujur,” katanya.
Ia juga menilai calon kepala sekolah perlu memiliki visi yang jelas untuk mengembangkan sekolah. Kepala sekolah ke depan dituntut mampu menghadirkan inovasi, meningkatkan literasi, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan serta mencegah terjadinya perundungan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi substansi nantinya akan mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah. Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut, Dinas Pendidikan menjalin kerja sama dengan lembaga mitra melalui penandatanganan MoU.
“Dinas Pendidikan tidak bisa menyelenggarakan diklat sendirian. Kita membutuhkan kolaborasi dengan lembaga yang kompeten agar diklat BCKS berkualitas, berbasis praktik baik dan sesuai kebutuhan Barito Utara,” jelasnya.
M. Iman Topik berharap proses seleksi dan pendidikan tersebut mampu melahirkan kepala sekolah yang berkarakter, berkinerja dan mampu membangun jejaring dengan orang tua, komite sekolah maupun dunia usaha.
Ia juga meminta tim penguji melaksanakan proses seleksi secara objektif, transparan dan akuntabel sehingga dapat menghasilkan calon-calon kepala sekolah terbaik bagi Kabupaten Barito Utara.
Dari 103 peserta yang mendaftar, sebanyak 89 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi, sedangkan 14 peserta lainnya tidak lulus karena belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Sebanyak 89 peserta tersebut selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Substansi BCKS APBD Tahun 2026.
Dalam pembukaan kegiatan tersebut hadir Kabid Pembinaan Tenaga Kependidikan, Endrat Sri Muniarti, tim dari Direktorat Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Pendidikan, Ditjen GTK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tim dari Balai Guru dan Tenaga Pendidikan Kalteng serta peserta seleksi substansi bakal calon kepala sekolah dari Kabupaten Barito Utara tahun 2026.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah