Palangka Raya – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, SE, SH, MH turut hadir dan menerima penyerahan predikat Opini WTP tersebut. Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengatakan bahwa WTP dari pihak BPK ini sebagai bukti nyata pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Murung Raya semakin baik dan transparan.
“Opini WTP harus menjadi motivasi bagi semua pihak di daerah ini untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami menilai akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat,” ucapnya, Senin (1/9/2025).
Runiadi juga menegaskan bahwa dengan pengelolaan keuangan yang baik, diharapkan alokasi anggaran dapat lebih optimal untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Seperti, bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
Polutisi PDIP ini juga menekankan pentingnya sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam mengawasi dan memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara efektif dan efisien demi kemajuan daerah. (Mus)
Posted in DPRD, Murung Raya