Muara Teweh, 19/1/2026 – BPPD Barito Utara menghadirkan layanan pembayaran PBB keliling di Terminal Pasar Dermaga Muara Teweh, Senin–Rabu, 19–21 Januari 2026, pukul 07.30–15.30 WIB.
Kegiatan ini ditujukan bagi warga RT 009 Kelurahan Lanjas dan masyarakat sekitar Pasar Dermaga, termasuk Jalan Yetro Sinseng, Jalan Akasia, dan Jalan Meranti.
Sistem jemput bola ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran PBB tanpa harus ke kantor BPPD.
Anggota DPRD, H. Taufik Nugraha, menilai inovasi layanan ini efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh DPRD terhadap langkah BPPD yang mempermudah pelayanan pembayaran PBB.
“Kepatuhan wajib pajak akan meningkat bila layanan semakin dekat dengan masyarakat, dan PAD daerah otomatis ikut optimal,” katanya.
H. Taufik menekankan pentingnya keberlanjutan layanan keliling agar menjangkau wilayah lebih luas.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
DPRD akan terus mendorong BPPD untuk memperluas cakupan layanan PBB keliling di Kabupaten Barito Utara.
Posted in Uncategorized