Puruk Cahu – Wakil Ketua (Waket) I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam menyesuaikan anggaran daerah.
Menurut Dina, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Setelah APBD murni berjalan, kita perlu menyesuaikan hal-hal yang harus segera dilakukan untuk mendukung program pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya usai Rapat Paripurna Ke-6 DPRD, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, DPRD memiliki tanggung jawab membaca situasi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan. Program yang menyangkut kepentingan masyarakat akan dipercepat pelaksanaannya, sedangkan program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.
Dina juga menekankan bahwa sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama dalam APBD Perubahan 2025. Hal ini sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.”
Selain itu, ia mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik. “Kolaborasi eksekutif dan legislatif sangat luar biasa. Sama-sama antusias, saling menerima masukan, dan pembahasan selesai tepat waktu sesuai ketentuan,” katanya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD Murung Raya berkomitmen mendorong agar program prioritas segera direalisasikan sehingga manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan oleh masyarakat. (mus)
Posted in DPRD, Murung Raya