PURUK CAHU, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mencatat penerimaan sebanyak 137 aspirasi dan usulan dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) II. Usulan tersebut dikumpulkan selama masa reses yang berlangsung pada 16 hingga 21 Juni 2025.
Kabik Amaz Jasikha, juru bicara anggota DPRD Mura dari Dapil II, menyampaikan akumulasi data tersebut dalam rapat paripurna penyampaian hasil reses di Puruk Cahu.
“Sebanyak 137 usulan itu kami terima pada saat reses dari tanggal 16 sampai 21 Juni 2025 lalu,” ujar Kabik.
Data terperinci menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat di sejumlah kecamatan. Kecamatan Laung Tuhup, misalnya, menyumbang usulan yang signifikan, termasuk 13 usulan dari Desa Durung Pinang dan 10 usulan dari Tumbang Bondang. Sementara dari Kecamatan Tanah Siang, Desa Doan Arung menyerahkan 11 usulan, dan Kelurahan Saripoi 7 usulan.
Menurut politisi PDI-P ini, semua aspirasi diperoleh melalui pertemuan langsung dengan aparat pemerintah mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat. Usulan ini selanjutnya akan direkomendasikan kepada komisi-komisi untuk ditindaklanjuti bersama pihak eksekutif.(mus)
Posted in DPRD, Murung Raya