Puruk Cahu –Kalangan DPRD Murung Raya (Mura), berharap kepada seluruh pengurus koperasi baik di pedesaan maupun perkotaan saat ini di Kabupaten Murung Raya, agar tetap berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi lokal.
Menurut Ketua komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, pembentukan koperasi berfungsi sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat. lalu, pengurus koperasi jangan kejar kuantitas saja, namun pastikan koperasi itu berfungsi aktif dan bangun partisipasi masyarakat sejak awal pembentukan.
“Koperasi harus utamakan penegakan regulasi dan pengawasan, agar terhindar dari potensi penyalahgunaan dana atau jabatan,” kata Bebie, Senin (14/07/2025).
Politis PDIP Mura ini juga menegaskan, pentingnya fasilitasi pelatihan teknis pendamping pengurus khususnya di pedesaan.
Dalam momen peringatan Hari Koperasi Nasional Ke – 78, Bebie mengharapkan, pembentukan lembaga koperasi yang telah terbentuk dimasing-masing desa agar benar-benar berfungsi sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan sebagai proyek politik ataupun administratif.
“Antisipasi potensi hanya sebagai alat tanpa hasil seperti yang diharapkan semua pihak, perlu adanya aturan yang jelas (regulasi.red), pelatihan dan pendampingan teknis, sumber pendanaan yang sehat, serta keterlibatan semua pihak dalam pengawasan,” tukas Bebie. (mus)
Posted in DPRD, Murung Raya