Puruk Cahu – Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disahkan DPRD bersama Pemkab Murung Raya, Senin (15/9/2025). Kesepakatan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang DPRD Murung Raya, Senin (15/9/2025).
Melalui penetapan ini, pemerintah berharap laporan keuangan daerah ke depan semakin baik dan akuntabel.
Raperda tersebut sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Murung Raya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Proses pembahasan menghasilkan sejumlah catatan, saran, dan koreksi yang kemudian menjadi dasar penyempurnaan rancangan tersebut.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa pengesahan Raperda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus bentuk dukungan DPRD terhadap upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah memberikan waktu, tenaga, serta pemikiran selama proses pembahasan. Ia menyebut, persetujuan bersama ini merupakan wujud nyata sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah.
“Dengan ditetapkannya raperda ini, diharapkan laporan keuangan Pemkab Murung Raya dapat lebih baik, berkualitas, serta tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini tentu membutuhkan kerja keras dan kesamaan visi antara pemerintah dan DPRD,” ujar Heriyus.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya sebatas pembangunan fisik, melainkan juga harus selaras dengan pembangunan mental dan spiritual. Menurutnya, hal tersebut penting untuk mewujudkan masyarakat yang lebih cerdas, sejahtera, dan berdaya saing.
Heriyus juga mengakui pertanggungjawaban APBD 2024 masih belum sepenuhnya sempurna sebagaimana harapan fraksi-fraksi DPRD. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Catatan dan masukan dewan, lanjutnya, akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
“Saya berharap pertanggungjawaban ini dapat memberikan gambaran menyeluruh atas pelaksanaan APBD 2024, sekaligus menjadi cerminan tanggung jawab Pemkab Murung Raya dalam melaksanakan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, ” tukasnya. (Mus)
Posted in DPRD, Murung Raya