Muara Teweh – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A Surapati mengatakan 4 (empat) bahasa lokal yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara dipertimbangkan akan menjadi muatan lokan (mulok) di sekolah-sekolah di daerah setempat.
Demikian diungkapkan Syahmiludin A Surpati pada acara syukuran Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 di aula Dinas Pendidikan setempat, Senin, (20/5) yang dihadiri staf ahli bupati drg Dwi Agus Setijowati.
“Alhamdulillah ini sudah di SK kan Pj Bupati Bupati Barito Utara, ada 4 (empat) bahasa local yang nanti akan dipertimbangkan menjadi muatan lokal di masing masing sekolah yang ada di daerah ini,” katanya.
Adapun bahasa lokal dayak yang akan menjadi muatan lokal di sekolah di Kabupaten Barito Utara yaitu, bahasa Dayak Bakumpai, Dayak Manyan, Dayak Taboyan atau Tawoyan dan Bahasa Dusun Malang.
Syahmiludin juga menyampaikan, didalam memilih mutan lokal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah.
“Sehingga kita tidak lagi, semua bahasa muatan lokal se Kalimantan Tengah itu sama menggunakan bahasa Dayak Ngaju. Nanti pendekatan kita adalah dengan berdasarkan pendekatan bahasa yang lajim, umum dan banyak digunakan di lingkungan sekolah tersebut,” kata dia.
Mungkin kita tahu, kata Kadis Pendidikan Syahmilusin bahwa sepanjang DAS Barito umumnya banyak menggunakan bahasa Dayak Bakumpai tetapi dalam hal memilih itu nantinya bagi sekolah-sekolah yang memang disekitar masih ada yang menggunakan bahasa yang lain seperti Mayan, Taboyan dan Dusun Malang silakan.
“Jadi tidak ada kita memaksa atau terkesan untuk memaksakan bahasa yang ada,” tutur Syahmil panggilan akrab Kadis Pendidikan Barito Utara ini.
Ini jelasnya adalah salah satu upaya pemerintah daerah untuk menjaga dan memberikan satu nilai nantinya menjadi suatu kebanggaan dalam penggunakan bahasa lokal yang ada tersebut bukan menjadi suatu bahasa kampungan.
Dinas Pendidikan Barito Utara akan mengusulkan pada hari-hari tertentu setiap bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bisa menggunakan bahasa daerah yang ada.
“Mungkin ini akan kami tindak lanjuti nantinya. Semoga akan menjadi pertimbangan pimpinan,” pungkasnya.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah