Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T. menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (12/8/2026).
Dalam rancangan perubahan tersebut, pemerintah daerah mengusulkan peningkatan belanja daerah yang cukup signifikan. Belanja daerah yang semula sebesar Rp3,470 triliun meningkat menjadi Rp4,382 triliun.
Dengan demikian, belanja daerah bertambah Rp911,732 miliar atau sekitar 26,27 persen dibandingkan anggaran murni APBD 2026.
Kenaikan belanja tersebut antara lain berasal dari belanja operasi yang meningkat Rp270,813 miliar dan belanja modal yang bertambah Rp680,931 miliar.
Belanja modal dalam rancangan perubahan PPAS menjadi Rp2,161 triliun, atau meningkat sekitar 45,99 persen dibandingkan anggaran murni.
Bupati mengatakan, peningkatan belanja modal tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan.
“Sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tidak dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan tahun jamak,” jelasnya.
Menurut Shalahuddin, pelaksanaan kegiatan tahun jamak tersebut telah disepakati melalui nota kesepakatan antara Bupati Barito Utara dan DPRD Barito Utara yang dilaksanakan pada Rapat Paripurna Masa Sidang III.
Ia menegaskan, alokasi anggaran tahun 2026 dalam rancangan perubahan PPAS telah memperhitungkan komitmen pembiayaan kegiatan multi-tahun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari belanja modal.
Peningkatan belanja modal tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur yang telah menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat dan daerah.
Bupati berharap pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS dapat dilakukan secara cepat dan terarah antara pemerintah daerah bersama DPRD.
Ia berharap persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat segera dicapai, sehingga program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah