Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.866.855.503.864 dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Target tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT saat menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026), di Gedung DPRD setempat.
Bupati menjelaskan bahwa pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.866.861.864 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.688.988.642.000. Seluruh proyeksi tersebut disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurut H. Shalahuddin, perencanaan pendapatan yang realistis menjadi salah satu dasar penting dalam menyusun program pembangunan yang berkelanjutan serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Selain mengoptimalkan PAD, pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan transfer agar seluruh program prioritas dapat terlaksana secara maksimal.
Bupati berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kesepakatan yang mampu memperkuat struktur APBD Tahun Anggaran 2027 demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah