Muara Teweh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara memberikan pembekalan kepada 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) penempatan. Para PPPK ini akan bertugas di berbagai unit layanan kesehatan seperti Puskesmas, UPT, laboratorium, dan gudang farmasi yang tersebar di wilayah Barito Utara.
Kepala Dinkes Barito Utara, Pariadi AR, melalui Sekretaris Dinkes, Ruyanto, menyampaikan bahwa pembekalan ini diberikan agar para tenaga baru dapat langsung beradaptasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebanyak 102 PPPK telah kami bekali sebelum mulai bertugas di 17 Puskesmas, termasuk UPT, LAB, dan gudang farmasi, sesuai dengan formasi yang tersedia,” ujar Ruyanto di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa tenaga PPPK tersebut terdiri dari tenaga teknis, administrasi, dan kesehatan. Sebagian besar sudah mulai melapor dan bertugas di lokasi penempatan masing-masing.
“Kami berharap mereka bisa bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai arahan Kepala Dinas,” tambahnya.
Namun, Ruyanto juga mengakui masih ada kekosongan tenaga kesehatan, khususnya di beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah terpencil seperti Kecamatan Lahei dan Teweh, akibat tidak adanya pelamar pada formasi yang dibuka sebelumnya.
“Mengatasi hal ini, kami sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan Pj Sekda. Meski langkah-langkah sudah disetujui, kami masih mencari regulasi penggajian yang tepat agar tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.
Dinkes Barito Utara mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang terus berupaya mencari solusi agar pelayanan kesehatan di wilayah terpencil tetap berjalan optimal. (od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah