Muara Teweh – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara meminta seluruh kepala sekolah melaksanakan pendataan calon penerima Program SIP Pintar Optimal Fase 2 Tahun 2026 secara cermat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, M. Iman Topik, di Muara Teweh, Rabu (8/7/2026).
Ia menjelaskan, seluruh kepala sekolah diminta menetapkan calon penerima sesuai panduan yang telah ditetapkan dengan melibatkan dewan guru dalam proses pendataan.
Selain itu, setiap sekolah wajib melengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebelum mengunggah seluruh dokumen ke dalam sistem.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pendidikan benar-benar diterima oleh peserta didik yang berhak.
Disdik Barito Utara berharap seluruh satuan pendidikan menjalankan proses administrasi secara profesional sehingga pelaksanaan program berjalan lancar dan tepat sasaran.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah