Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos, menanggapi keluhan masyarakat terkait proses administrasi Program Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Kurang Mampu yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Menurut Rejikinoor, dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dialokasikan untuk membantu mahasiswa kurang mampu di Murung Raya. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan tersebut harus diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak menerimanya.
“Jangan sampai mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerimanya, sementara pihak yang memiliki kepentingan sendiri malah menikmati fasilitas ini,” ujar politisi PPP tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2025).
Ia juga menerima laporan dari beberapa kecamatan bahwa bantuan pendidikan ini diduga diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria penerima. Oleh karena itu, Rejikinoor menekankan pentingnya keadilan dalam penyaluran beasiswa, terutama bagi mahasiswa yang benar-benar ingin menempuh pendidikan tinggi.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mengadakan rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perwakilan orang tua mahasiswa guna membahas dan menyelesaikan permasalahan ini.
“Jika program ini memang baik dan tepat sasaran, tentu kami akan mendukung. Namun, jika terbukti tidak berjalan sebagaimana mestinya, kami akan mengevaluasinya, karena ini menyangkut penggunaan anggaran yang cukup besar,” tegasnya.
Rejikinoor menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan mahasiswa Murung Raya yang menerima bantuan benar-benar serius dalam menjalani perkuliahan. “Intinya, kami akan mengkaji lebih lanjut dan membahasnya dalam rapat dengar pendapat dengan dinas terkait, karena banyak laporan yang kami terima,” pungkasnya.(mus)
Posted in Murung Raya, Pemerintah