Puruk Cahu – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Murung Raya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan drainase dan sampah di daerah tersebut.
“Kami dari Fraksi PKB meminta agar Perbup terkait petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) mengenai pengelolaan drainase dan sampah segera diterbitkan untuk masyarakat Murung Raya,” ujar Mahyono, anggota DPRD Mura yang juga juru bicara Fraksi PKB, Senin (17/3/2025).
Dalam pandangannya terhadap tiga Raperda usulan Pemkab Murung Raya, Mahyono menegaskan bahwa setiap peraturan yang dibuat oleh Pemkab dan DPRD harus memiliki dampak positif bagi masyarakat banyak.
“Pengelolaan drainase yang baik sangat penting agar tidak terjadi genangan air yang dapat menyebabkan banjir, begitu juga dengan pengelolaan sampah, yang harus dihindari agar tidak menjadi kebiasaan membuang sampah ke Sungai Barito,” jelas Mahyono.
Mengenai tiga Raperda usulan Pemkab Murung Raya dan satu Raperda inisiatif DPRD Murung Raya, Mahyono menyatakan bahwa Fraksi PKB memberikan apresiasi dan siap membahasnya agar menjadi peraturan daerah (Perda).
“Fraksi PKB menyambut baik semua Raperda usulan pemerintah dan inisiatif DPRD sebagai landasan hukum yang mengikat demi kemaslahatan bersama bagi masyarakat Murung Raya,” tambah Mahyono.
Dalam paripurna DPRD tersebut, enam fraksi memberikan pandangan terhadap tiga Raperda usulan Pemkab Murung Raya, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Sedangkan untuk Raperda inisiatif DPRD, pandangan disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, mengenai Raperda tentang Pedoman Pemberian Ganti Rugi Tanam Tumbuh. (mus)
Posted in Murung Raya, Pemerintah