IMG-20241115-WA0036(1)

Implementasi Satu Data Indonesia Untuk Mewujudkan Ketersediaan Data Yang Akurat

Dilihat : 385
Kali

Puruk Cahu – Plt Kepala Diskominfo SP, Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan dalam paparannya menyampaikan, implementasi Satu Data Indonesia untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.

“Sebagaimana prioritas Nasional pentingnya peningkatkan ketersediaan dan kualitas data dan inforomasi perkembangan ekonomi, terutama pangan dan pertanian, kemaritiman, pariwisata, ekonomi kreatif dan ekonomi digital,” tutur Rahmat, di aula A kantor Bupati Mura, kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Pelaksana Tugs (Plt) Kepala Diskominfo SP, Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala BPS Mura, Restu Kristianto, Kepala Bappedalitbang Mura, Ferry Hardi, pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Mura, Restu Kristianto mengatakan, Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

“Maksud dan tujuan acuan pelaksanaan dan pedoman Penyelenggaraan tata kelola data, ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi, mendorong keterbukaan dan transparansi data serta mendukung sistem statistik Nasional,” kata Restu.

Pada kesempatan yang sama,Pj Bupati Mura, Hermon berkomitmen mendukung urusan statistik sektoral terkait dengan pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral. baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah,” tuturnya.(mc)

Posted in ,

Archives