Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis mengatakan untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih harus di ikuti dengan memenuhi prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Muhlis melalui Plt Sekda Jufriansyah pada acara Fokus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan tiga Raperbup, di aula Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (14/11/2023).
“Kami berkeinginan dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik sehingga masyarakat dapat mengakses informasi keuangan daerah mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” kata Pl Sekda Jufrianysah.
Serta kata dia pelaporan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Barito Utara kita semua berupaya terus menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan dan informasi keuangan daerah kepada masyarakat, sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 65 tahun 2010 tentang sistem informasi keuangan daerah.
Pada kesempatan itu juga Pj Bupati melalui Plt Sekda menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak-pihak yang hadir, jika pada saat pelaksanaan kegiatan ini nantinya masih terdapat banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan semua itu merupakan cerminan dinamika pengelolaan keuangan daerah dalam rangka memperkaya hasanah perbendaharaan sebagai bahan pengambilan keputusan.
Dan kepada seluruh pihak-pihak yang terkait Pj Bupati menyampaikan terima kasih karena atas ketekunan dan kesabarannya mengikuti tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan ini yang telah dijadwalkan terhadap kegiatan FGD tentang penyusunan raperbup tentang kebijakan akuntansi, raperbup tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah serta raperbup tentang sistem akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara tersebut.
“Hal ini menunjukan bahwa kita semua memiliki tanggungjawab yang besar dalam melaksanakan tugas dalam rangka meningkatkan pembangunan di daerah yang kita cintai,” pungkasnya.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah