Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos, menanggapi keluhan masyarakat terkait proses administrasi Program Bantuan Pendidikan bagi Mahasiswa Kurang Mampu yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk membantu masyarakat Murung Raya harus tepat sasaran. Ia menegaskan bahwa bantuan pendidikan ini seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi.
“Jangan sampai orang yang berhak menerima bantuan malah tidak mendapatkan haknya, sementara yang tidak berhak justru mendapatkannya,” tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini saat dikonfirmasi melalui pesan suara, Kamis (9/01/2025).
Rejikinoor juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan dari beberapa kecamatan, yang menyebutkan adanya oknum yang tidak berhak menerima bantuan pendidikan. Hal ini, menurutnya, menjadi masalah keadilan bagi masyarakat yang benar-benar berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Saya berencana dalam waktu dekat untuk memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para orang tua, untuk rapat dengar pendapat. Tujuannya agar permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Rejikinoor menekankan bahwa meskipun ia mendukung program bantuan pendidikan yang baik, namun jika program ini tidak dilaksanakan dengan transparan dan adil, ia akan meminta evaluasi. Pasalnya, program yang menyedot anggaran cukup besar ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin anak-anak Murung Raya yang melanjutkan kuliah benar-benar berkomitmen dan serius dalam pendidikan mereka. Intinya, kami akan mengkaji dan membahas masalah ini dalam rapat dengar pendapat dengan dinas terkait, karena kami banyak mendapat laporan dari masyarakat,” tandasnya. (mus)
Posted in Murung Raya, Pemerintah