Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menjadikan konsultasi publik sebagai tahapan penting dalam proses pengadaan tanah untuk pelebaran lima ruas jalan di Kota Muara Teweh.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menghadiri Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (2/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah ingin mendengar secara langsung berbagai masukan, saran, maupun aspirasi masyarakat yang lahannya terdampak rencana pembangunan.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan pengadaan tanah sehingga hak-hak masyarakat tetap diperhatikan.
Kegiatan konsultasi publik juga dihadiri Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekda Drs. Muhlis, kepala perangkat daerah, unsur teknis, tokoh masyarakat, serta warga yang terdampak.
Pemerintah berharap proses komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan kesepahaman sehingga tahapan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai rencana.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah