Muara Teweh – Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara baru-baru ini menerima akreditasi kedua yang mencakup berbagai parameter pengujian air.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Barito Utara, Yohana Yamiso Yuliana, SST.M.M.
Menurutnya, ruang lingkup pengujian saat ini meliputi air limbah, air sungai, air danau, air sumur bor, air minum, dan air bersih.
Yohana juga menyampaikan bahwa rencana untuk memperluas pengujian ke udara dan tanah dalam waktu dekat, sebagai upaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan pelanggan.
“Kami berencana untuk melakukan perluasan pengambilan dan pengujian udara dan tanah dalam waktu dekat, untuk mendukung kebijakan lingkungan yang lebih luas,” ujar Yohana.
Ia juga mengajak seluruh perusahaan dan masyarakat setempat untuk memanfaatkan jasa pengujian yang disediakan oleh laboratorium ini.
Dengan adanya akreditasi dan peningkatan ruang lingkup pengujian, diharapkan laboratorium ini dapat meningkatkan kualitas layanan serta berkontribusi positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara.
Pemberian akreditasi ini menjadi bukti kompetensi dan kualitas laboratorium dalam menjalankan tugasnya dalam pengujian lingkungan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah