Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.
Adapun lima Raperda yang menjadi pembahasan meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, serta petunjuk pelaksanaan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman.
Selain itu juga dibahas Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah.
Bupati menyampaikan bahwa kelima Raperda tersebut merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah berharap melalui pembahasan bersama DPRD, seluruh rancangan regulasi tersebut dapat disempurnakan sehingga nantinya mampu memberikan landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Barito Utara. (od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah