MUARA TEWEH – Kesbangpol Barito Utara mengingatkan seluruh pengurus organisasi kemasyarakatan agar memahami secara utuh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013.
Pesan itu disampaikan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi Ormas di Aula Bappedarida Muara Teweh.
Kepala Kesbangpol, Rayadi, mengatakan pemahaman hukum menjadi dasar agar Ormas tidak salah langkah dalam menjalankan aktivitasnya.
“Banyak Ormas belum tahu tata kelola dan tanggung jawab hukum, padahal hal itu penting untuk menjaga legalitas,” jelasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Polres dan Kejaksaan yang memberikan materi mengenai aturan dan sanksi bagi pelanggar.
Sekda Muhlis yang hadir mewakili Bupati menilai kegiatan seperti ini harus berkelanjutan.
Ia berharap pembinaan ini mampu membentuk Ormas yang kuat dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Posted in Barito Utara, Pemerintah