Jakarta – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara terbuka mengakui masih terdapat sejumlah kelemahan dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Hal tersebut disampaikan Bupati Barito Utara H Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama KPK di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Menurut Shalahuddin, pada aspek Pokok Pikiran DPRD masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan daerah.
Selain itu, lanjutnya, pemahaman mengenai mekanisme penginputan dan verifikasi masih belum merata di lingkungan perangkat daerah.
Ia juga menyebut pencatatan administrasi Pokir DPRD belum sepenuhnya berjalan tertib sehingga masih diperlukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Shalahuddin.
Bupati berharap melalui pendampingan KPK, tata kelola perencanaan dan pelaksanaan program daerah di Kabupaten Barito Utara dapat semakin terarah, terukur, dan sesuai regulasi.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah