Muara Teweh, 1 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menggelar Konsultasi Publik II terkait penyusunan dokumen RPPLH sebagai langkah strategis memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan di wilayah tersebut.
Acara dibuka oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin melalui Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari kementerian, provinsi, akademisi, tokoh adat, pelaku usaha dan aktivis lingkungan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Tekanan terhadap SDA akibat aktivitas ekonomi harus ditangani melalui regulasi yang berbasis data dan ilmiah.
Ia menyampaikan bahwa persoalan lingkungan seperti penurunan kualitas air dan udara, penyusutan kawasan hutan serta meningkatnya limbah harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan RPPLH.
Dokumen RPPLH menjadi pedoman strategis selama 30 tahun dan akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah jangka panjang. Karena itu, proses penyusunannya dilakukan melalui pendekatan partisipatif.
Bupati mengajak seluruh peserta untuk menjadi bagian aktif dalam proses konsultasi publik agar dokumen yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan komprehensif.
Ia juga mengapresiasi DLH Barito Utara serta tim penyusun dari LPPM Universitas Lambung Mangkurat yang telah bekerja maksimal dalam menyiapkan kegiatan tersebut.
Posted in Barito Utara, Pemerintah