Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 400/08/KESRA/III/2026 tentang imbauan menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Surat edaran yang dikeluarkan pada Senin, 2 Maret 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, BUMD, perusahaan, serta masyarakat agar turut berpartisipasi memeriahkan perayaan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana hari raya yang penuh kebersamaan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpartisipasi menyemarakkan Hari Raya Idul Fitri dengan cara yang positif dan penuh kebersamaan,” kata H Shalahuddin di Muara Teweh, Minggu (8/3/2026).
Ia menambahkan bahwa semangat kebersamaan dan gotong royong yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Barito Utara perlu terus dijaga, terutama dalam momen keagamaan seperti Idul Fitri.
Dengan adanya surat edaran tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan suasana Idul Fitri yang aman, nyaman, dan penuh kekhidmatan. (od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah