Muara Teweh – Program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Barito Utara (Barut) terhambat pelaksanaannya, akibat APBD tahun anggaran 2024 belum ada titik terang dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
“Sampai bulan ke tiga tahun anggaran 2024 Kabupaten Barito Utara mengalami keterlambatan. Bukan ketidaksiapan OPD terkait selaku pelaksana teknis kegiatan atau program yang akan dilaksanakan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin A Surapati saat menghadiri Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024).
Hal ini kata dia terkait adanya keterlambatan bahwa masalah ABPB Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024 kita belum clear dari Pemprov Kalteng. Semestinya kepentingan masyarakat itu jangan sampai dikorbankan karena menghambat pembangunan di tempat kita.
Ia juga menjelaskan, selama 3 (tiga) bulan berjalan Pemerintah Kabupaten Barito Utara (OPD) belum bisa melakukan apa-apa. “Kami dari OPD siap betul dengan eksekusi itu. Hanya saja legalitas dan payung hukum masih belum ada dan yang terkendala dengan APBD tahun 2024,” imbuhnya.
Lebih lanjut Syahmiludin, untuk pembangunan Tanam Kanak-kanak (TK) yang hingga saat ini menyentuh sebanyak 23 TK dengan 39 kegiatan. Dana yang dialokasihakn sebesar Rp6,7 Miliar. Sedagkan untuk Sekolah Dasar (SD) dengan menyentuh 26 sekolah dengan 65 kegiatan menelan dana sebesar Rp19,97 Miliar. Dan untuk SMP ada 15 termasuk pembangunan asrama dengan total dana yang dialokasikan Rp31 Miliar dengan 61 kegiatan.
”Jadi hal ini menunjukan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara memang betul sangat memperhatikan pembangunan bidang pendidikan dan siap melakukan pembangunan, namun terkendala itu tadi (APBD-red),” ucapnya.
Dirinya juga meminta kepada Kepala Desa untuk menyampaikan hal tersebut, jangan sampai masyarakat mengeluh dengan tidfak adanya pembangunan. “Dan kita memiliki kewajiban untuk menuntut provinsi untuk cepat menyelesaikan APBD kita, agar pembangunan di daerah kita ini bisa berjalan,” pungkasnya.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah