Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, serta dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Hemny Rosgiaty Rusli.
Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan pidato pengantar LKPj Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian LKPj ini merupakan bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
Wakil Ketua I DPRD, H. Benny Siswanto menegaskan bahwa LKPj merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Melalui rapat paripurna ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan kepala daerah. Hal ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif demi pembangunan yang efektif dan transparan. (od)
Posted in Uncategorized