PURUK CAHU,– Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, menegaskan dukungannya terhadap pelaksanaan Sinode Umum XXV Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Tahun 2026 yang akan digelar pada 7–13 Juli 2026 di Puruk Cahu.
Ia mengatakan keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, masyarakat, panitia, maupun berbagai unsur lainnya.
Menurut Tuti, dukungan masyarakat menjadi bagian penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi daerah.
“Murung Raya tentu merasa bangga dipercaya menjadi tuan rumah Sinode Umum XXV GKE. Ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah sekaligus memperkuat semangat kebersamaan,” ujar Tuti, Minggu (5/7/2026).
Ia berharap seluruh masyarakat dapat memberikan pelayanan yang baik kepada peserta dan menjaga nama baik Murung Raya sebagai tuan rumah kegiatan gerejawi berskala besar.
Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Tuti optimistis Sinode Umum XXV GKE Tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, sukses, serta membawa dampak positif bagi Kabupaten Murung Raya. (Mus)
Posted in Uncategorized