Puruk Cahu – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi agenda strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa Pemkab telah melakukan pemetaan mendetail terhadap seluruh sumber pendapatan yang berada dalam kewenangan daerah.
Menurut Rahmanto, terdapat sekitar 7 hingga 9 jenis kewenangan pajak daerah serta 33 jenis retribusi yang sah dikelola oleh Pemkab Murung Raya. Identifikasi ini menjadi dasar penguatan fiskal agar tidak ada potensi pendapatan yang terabaikan. Pendekatan sistematis dan terukur menjadi kunci keberhasilan optimalisasi tersebut.
Pemkab menekankan perlunya memaksimalkan sektor pajak dan retribusi yang selama ini masih memiliki ruang perbaikan. Pengelolaan yang lebih efektif diharapkan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD dan memperkuat struktur keuangan daerah secara keseluruhan.
Rahmanto juga menyebutkan bahwa pembenahan administrasi, evaluasi kebijakan, serta peningkatan performa perangkat teknis diperlukan untuk memastikan potensi pendapatan dapat tergarap secara optimal. Murung Raya berupaya memperbaiki metode pendataan agar lebih akurat dan menyeluruh.(mus)
Posted in Murung Raya, Pemerintah