Muara Teweh – Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara melakukan penanganan terhadap genangan air di ruas jalan KM 34 arah Benangin sebagai tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara.
Kepala Dinas PUPR, M. Iman Topik, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap dan terukur guna memastikan permasalahan tidak terulang kembali.
Menurutnya, hingga saat ini telah dilakukan penanganan di 10 titik genangan dengan metode teknis berupa penutupan sumber aliran serta pengendalian drainase.
Langkah tersebut diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada badan jalan akibat genangan air yang terus-menerus.
Penanganan di lapangan turut melibatkan berbagai unsur perangkat daerah, termasuk Staf Ahli, Asisten Bidang Pembangunan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Satpol PP, serta tenaga teknis lainnya.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas serta memperpanjang usia layanan jalan kabupaten tersebut.
Posted in Barito Utara, Pemerintah