Puruk Cahu – Efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Tahun 2026 juga menjadi perhatian serius baik itu Eksekutif yakni Pemerintah Kabupaten Murung Raya maupun Legislatif yakni DPRD Kabupaten Murung Raya. Hal itu menyusul rencana pemerintah pusat memangkas sebagian besar dana transfer ke seluruh daerah yang juga termasuk didalamnya Kabupaten yang berada di paling ujung Kalimantan Tengah ini juga bakal merasakan langsung dampak langsung pada ruang fiskal.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E, S.H, MH menjelaskan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah duduk bersama untuk membahas dampak efisiensi tersebut.
“Tentunya rapat yang dimaksud tersebut, membahas hasil dari pemotongan nilai transfer ke daerah. Fokus utamanya adalah program–program kerakyatan, sesuai dengan program Pimpinan Daerah,” katanya, Jumat (17/10/2025).
Di tengah kondisi fiskal yang kian terbatas, Rumiadi memastikan bahwa DPRD Murung Raya akan tetap memperjuangkan agar tunjangan dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak terdampak pemangkasan.
“Upaya terbaik akan terus dilakukan, meski ruang fiskal kita sempit. Kita juga telah memberikan masukan dan saran sebagai bentuk pengawasan kontrol kepada Pemkan Mura mesti melihat dari sisi keadilan, terutama untuk guru, nakes, dan PPPK di berbagai dinas,” lanjut Politisi PDIP ini.
Pemberian TPP bagi guru dan tenaga kesehatan merupakan salah satu bentuk penghargaan atas beban dan tanggung jawab yang mereka emban. Selain dari itu. Namun, Rumiadi tetap mengingatkan agar Pemkab Mura tetap memperhatikan asas keadilan dalam penetapannya.
Ia menambahkan, selain tenaga pendidik dan kesehatan, PPPK di dinas-dinas lain juga perlu menjadi bagian dari evaluasi agar tidak ada kesenjangan antar bidang. Dengan demikian, Rumiadi mempertimbangkan dengan mempertahankan TPP semua ASN dibidang apapun tentunya dapat menjaga stabilitas perekonomian di Kabupaten Murung Raya.
“Usaha kecil mikro di Kabupaten Murung Raya sendiri bergantung pada daya beli. Mengingat angka inflasi kita di Kabupaten Murung Raya terbilang tinggi, setidaknya pada kalangan ASN harus menjadi salah satu poros berputarnya perekonomian dengan mempertahankan daya beli hingga pada level UKM,” terang Rumiadi lagi.
Ia menutup dengan penegasan bahwa efisiensi bukan berarti pemangkasan serampangan. Program yang bersifat mendesak atau berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat tetap akan menjadi prioritas utama sesuai dengan program yang dijalankan pemerintah setempat. (mus)
Posted in DPRD, Murung Raya