Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan bahwa Kabupaten Barito Utara memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp3,2 triliun pada tahun 2026, Senin (12/1/2026).
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin sosialisasi pengadaan tanah pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh di Aula C Setda Barito Utara.
Bupati menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan hasil perjuangan panjang sejak sebelum dirinya dilantik hingga pembahasan lanjutan bersama Badan Anggaran.
“Untuk ukuran kabupaten di Kalimantan, Barito Utara termasuk daerah yang mendapatkan anggaran cukup besar,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa ketersediaan anggaran ini memungkinkan pemerintah daerah menjalankan program-program besar yang telah direncanakan.
Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Posted in Barito Utara, Pemerintah