Muara Teweh – Ruas Jalan Yatrosinseng menjadi prioritas awal pelebaran jalan dalam Kota Muara Teweh, Senin (12/1/2026).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, saat sosialisasi pengadaan tanah yang digelar di Aula C Setda Barito Utara.
Ia menjelaskan bahwa Jalan Yatrosinseng memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer untuk satu sisi atau sekitar 2,4 kilometer untuk dua sisi.
Berdasarkan pendataan awal, hampir separuh bidang tanah yang terdampak pelebaran jalan merupakan milik masyarakat.
Tingginya kepadatan lalu lintas dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut menjadi pertimbangan utama penetapan prioritas.
Pelebaran jalan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jalan serta memperlancar arus lalu lintas di pusat kota.
Posted in Barito Utara, Pemerintah