Muara Teweh – Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang menerima sertifikat hak cipta dan desain industri, Selasa (3/2/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Audiensi dan Penyerahan Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Batik Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM Barito Utara semakin sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas karya mereka.
Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberanian dan kesiapan pelaku usaha untuk naik kelas.
Dengan adanya sertifikat resmi, produk batik daerah memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi pelaku usaha lain untuk segera mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Posted in Barito Utara, Pemerintah