Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha, Selasa (3/2/2026).
Hal tersebut disampaikan melalui Sekda Barito Utara Drs. Muhlis dalam acara penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.
Menurutnya, kepemilikan HAKI memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah produk di mata konsumen.
Produk yang telah memiliki perlindungan hukum dinilai lebih terpercaya dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.
Selain itu, perlindungan HKI juga menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor dan pelaku industri kreatif.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kreativitas dapat semakin berkembang secara berkelanjutan.
Posted in Barito Utara, Pemerintah