Muara Teweh, 11 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menetapkan digitalisasi arsip sebagai salah satu prioritas pemerintahan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelatihan implementasi aplikasi SRIKANDI yang dibuka oleh drg. Dwi Agus Setijowati mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam sambutan tertulis Bupati, ia menyampaikan apresiasi kepada ANRI yang hadir sebagai narasumber. Menurutnya, transformasi digital tidak akan berhasil tanpa peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan setiap instansi pemerintah. Untuk itu, Pemkab Barito Utara telah menyusun regulasi teknis melalui Perbup 19 Tahun 2024 serta Perbup 1 dan 2 Tahun 2025.
Menurut Bupati, SRIKANDI menjadi instrumen penting dalam implementasi SPBE. Dengan sistem digital ini, arsip pemerintah dapat dikelola secara sistematis dan lebih aman.
Ketua Tim Pembinaan Kearsipan ANRI, Prihatni Wuryatmini, memberikan apresiasi atas kesiapan Pemkab Barito Utara. Ia menegaskan bahwa dokumen digital yang dikelola dengan baik merupakan aset penting dalam menjaga memori organisasi.
Prihatni berharap agar semua perangkat daerah dapat menerapkan SRIKANDI secara merata. Konsistensi implementasi dinilai menentukan keberhasilan transformasi digital.
Peserta pelatihan mendapatkan pendampingan teori dan praktik, termasuk simulasi penggunaan aplikasi untuk memperkuat keterampilan pengelolaan arsip elektronik.
Posted in Barito Utara, Pemerintah