Muara Teweh – Pada Selasa (11/11/2025), Pemkab Barito Utara menjalin kerja sama dengan Kejari Barut terkait pendampingan hukum dan optimalisasi PAD. Penandatanganan dilakukan di Aula Setda lantai I.
Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menyebut bahwa permasalahan perdata dan TUN memerlukan penanganan yang profesional dan sesuai aturan hukum sehingga membutuhkan pendampingan kejaksaan.
Kesepakatan tersebut meliputi penanganan perkara, pemulihan aset, pendampingan pembangunan strategis, serta penertiban perizinan di berbagai sektor.
Bupati mengakui bahwa rendahnya kepatuhan sebagian wajib pajak masih menjadi kendala dalam meningkatkan PAD. Dengan dukungan kejaksaan, pemerintah berharap hambatan ini dapat diminimalisir.
Pemulihan aset menjadi agenda penting karena aset daerah harus dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi pembangunan.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini juga akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Bupati berharap MoU ini dapat mempercepat penyelesaian permasalahan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Posted in Barito Utara, Pemerintah