Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menjelaskan bahwa bantuan kepada korban kebakaran tidak hanya berasal dari pemerintah daerah, tetapi juga dari pemerintah pusat, Jumat (9/1/2026).
Menurut Bupati, bantuan tersebut diberikan sesuai dengan ketentuan penanganan bencana yang berlaku secara nasional.
Untuk korban yang rumahnya terbakar, masing-masing menerima bantuan uang tunai rata-rata sebesar Rp28.000.000.
“Bantuan ini berasal dari pemerintah pusat untuk penanganan kebakaran dan bencana alam,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa bantuan diberikan kepada pemilik rumah sesuai data dan verifikasi yang telah dilakukan.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu korban memulai kembali kehidupan pascakebakaran.
Posted in Barito Utara, Pemerintah