Muara Teweh – Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah mengikuti Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, 3–4 Agustus 2026.
Rakornas tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan peserta seluruh Kepala Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
Kegiatan mengusung tema “Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah”.
Rakornas dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri dan dirangkaikan dengan penyampaian Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026.
Menurut Muhammad Hendra Erwirasyah, forum nasional tersebut menjadi kesempatan penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan administrasi kependudukan.
“Dari Rakornas ini kami memperoleh banyak arahan, kebijakan, dan strategi terbaru dari Direktorat Jenderal Dukcapil. Seluruh materi yang kami dapatkan akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Utara,” kata Hendra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/8/2026).
Hendra mengatakan perkembangan teknologi membuat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan menjadi kebutuhan yang harus terus dikembangkan.
Menurutnya, pelayanan digital dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mempercepat proses pelayanan.
Disdukcapil Barito Utara juga berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan NIK dan IKD sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional.
Selain itu, penguatan keamanan data kependudukan menjadi perhatian penting dalam proses transformasi digital tersebut.
“Kami akan terus mendorong pemanfaatan data kependudukan secara optimal, memperkuat keamanan data, serta mengembangkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya.
Hendra berharap arahan yang diperoleh dalam Rakornas dapat segera diterapkan di Barito Utara.
Ia optimistis implementasi hasil Rakornas dapat membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin efektif, inovatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.(od)
Posted in Barito Utara, Pemerintah