Muara Teweh, 6 November 2025 — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menjalankan strategi terpadu untuk menekan peredaran narkotika melalui regulasi baru, sosialisasi, dan peningkatan layanan rehabilitasi.
Kepala KesbangPol Barito Utara, Rayadi, mengungkapkan bahwa Raperda P4GN-PN yang kini masuk Prolegda akan menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan antinarkoba.
Sosialisasi bahaya narkotika dilakukan secara menyeluruh dan telah menjangkau sebagian besar desa. Edukasi masyarakat dinilai sangat efektif untuk menekan angka penyalahgunaan terutama di kalangan remaja.
RSUD Muara Teweh kini sedang meningkatkan kesiapan layanan rehabilitasi rawat inap. Penambahan fasilitas ini diperlukan karena jumlah korban penyalahgunaan yang menjalani pemulihan terus bertambah.
Rayadi menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine kini berjalan efektif dan minim kendala. MoU antarinstansi memastikan bahwa setiap pemeriksaan dilakukan secara terstruktur dan cepat.
Polres Barito Utara juga terus meningkatkan pengungkapan kasus narkoba. Setiap tahun jumlah pelaku yang ditangkap maupun barang bukti yang diamankan terus bertambah.
Meski demikian, Rayadi menyebut bahwa peredaran narkoba mulai menunjukkan tanda-tanda penurunan. Indikasi itu terlihat dari semakin banyaknya pengguna yang memilih datang ke fasilitas rehabilitasi.
Pemkab Barito Utara mendukung penuh peningkatan sarana rehabilitasi agar korban penyalahgunaan memiliki kesempatan pulih secara optimal. Pemerintah ingin memutus mata rantai penyalahgunaan dari hulu ke hilir.
Selain itu, program Desa Bersinar terus digencarkan hingga seluruh desa di Barito Utara ditargetkan menjalankan konsep pencegahan berbasis komunitas.
Posted in Barito Utara, Pemerintah