Muara Teweh, 5 November 2025 – Desa Bukit Sawit mencatat prestasi gemilang setelah meraih nilai tertinggi 96,50 dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi 2025. Penilaian digelar pada Rabu pagi dan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa.
Kegiatan penilaian mengangkat tema “Menciptakan Pemerintah dan Masyarakat Desa yang Berintegritas demi Mewujudkan Desa Antikorupsi”. Tema ini mencerminkan tekad desa dalam menciptakan pemerintahan yang bersih.
Acara tersebut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, TP PKK, dan masyarakat umum. Mereka mengamati proses evaluasi, termasuk pemeriksaan dokumen dan wawancara publik.
Bupati Barito Utara memberikan apresiasi melalui sambutan yang dibacakan oleh Plt Camat Teweh Selatan. Ia menyebut Desa Bukit Sawit sebagai bukti bahwa tata kelola pemerintahan bersih dapat dijalankan secara konsisten.
Bupati berharap prestasi ini menjadi penggerak bagi desa lain untuk mengembangkan sistem yang bebas dari praktik korupsi. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas selalu berawal dari integritas.
Perwakilan Inspektorat Provinsi, Alfian, mengungkapkan bahwa Bukit Sawit adalah satu-satunya desa dari ribuan desa di Kalimantan Tengah yang mendaftar dalam program percontohan. Hal ini dinilai sebagai langkah penting.
Kepala Desa Paning Ragen menyatakan rasa terima kasih kepada masyarakat dan perangkat desa yang berperan aktif. Ia mengatakan bahwa komitmen mempertahankan predikat ini harus terus dijaga.
Tim penilai mengevaluasi lima indikator utama seperti pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan penggunaan teknologi informasi. Bukit Sawit berhasil memenuhi semua indikator tersebut.
Dengan demikian, Desa Bukit Sawit dinyatakan sebagai desa dengan integritas terbaik tahun ini.
Posted in Barito Utara, Pemerintah